Kabar mengejutkan datang dari pasangan Larissa Chou dan Ikram Risadi. Setelah membina rumah tangga sejak 2022, Larissa resmi menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung Barat. Sidang perdana bahkan sudah digelar pada 15 Juni 2026.
Alasan di Balik Keputusan Berat
Kuasa hukum Larissa, Made Rediyudana, mengungkapkan bahwa kliennya merasa sendiri selama menjalani pernikahan. Perasaan itu sudah dipendam lama dan mencapai puncaknya pada Oktober 2025.
“Dia merasa sendiri dalam menjalani kehidupan. Selama berumah tangga, ia selalu menjalani semuanya sendiri. Puncaknya terjadi pada Oktober 2025,” ujar Made.
Sejak saat itu, Larissa dan Ikram sepakat untuk tinggal terpisah. Namun, perpisahan ini tidak dipicu oleh pertengkaran besar. “Kalau cekcok tidak ada. Dia hanya merasa sudah tidak sanggup memikul semuanya sendiri. Padahal pernikahan seharusnya dijalani oleh dua orang,” tambah Made.
Keputusan Bulat Larissa
Sebelum gugatan didaftarkan, tim kuasa hukum beberapa kali memastikan apakah Larissa masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Namun, ibu dua anak itu tetap teguh dengan keputusannya. “Kami sudah beberapa kali menanyakan apakah masih ada kemungkinan untuk kembali bersama. Tapi keputusan itu sepenuhnya di tangan Larissa,” pungkas Made.
Kabar perceraian ini pertama kali terkuak setelah Larissa membagikan ulang unggahan firma hukum Made di Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa sidang lanjutan akan digelar pada 29 Juni 2026.
Kisah Larissa menjadi pengingat bahwa komunikasi dan kebersamaan adalah kunci utama dalam pernikahan. Ketika salah satu pihak merasa berjuang sendiri, mungkin sudah saatnya untuk mengevaluasi kembali hubungan yang dijalani.